News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Muncikari TH Ambil Bagian 20 Sampai 30 Persen dari Tiap Gadis

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka praktik prostitusi online di Kota Bandung, TH (22) dan RN (24), di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/3/2016). Polisi membongkar praktik prostitusi online ini terbongkar setelah Unit Reskrim Polsek Lengkong menggrebek hotel di Jalan Telaga Bodas, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Minggu (27/3/2016) dini hari.

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Muncikari prostitusi panggilan di Kota Bandung, TH (22), membanderol gadis-gadisnya kisaran Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.

Menurut TH, harga gadis di bawah manajemennya disesuaikan dengan kondisi fisik dan kemampuan mereka memberikan pelayanan terhadap pelanggan.

TH mengaku meminta jatah 20 sampai 30 persen dari total tiap traksaksi. Uang itu dipotong setelah RN menerima uang dan mengantar gadis pesanan ke pelanggan.

"Saya dapat sekali kencan sebesar Rp 200 sampai Rp 300 ribu. Tapi sehari tidak tentu dapatnya. Paling sedikit dua sampai tiga pelanggan dalam satu hari. Tapi itu juga tidak setiap hari," ujar TH di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/3/2016).

Tercatat ada 10 gadis berusia 18 sampai 24 tahun yang bekerja di bawah manajemen TH selama setahun ini. Mereka TH rekrut melalui kenalan di tempat hiburan atau kontak Blackberry.

"Jadi saya sering mengirim pesan berantai ke kontak BBM saya. Saya kirim pesan yang butuh pekerjaan BO (plus-plus, red) bisa kontak saya. Dari situ banyak yang invite saya termasuk orang yang mau pesan," ujar TH.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini