Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Satu tahanan Polres Luwu Timur, FD (27), dinikahkan di aula Polres Luwu Timur, pada hari Minggu (27/3/2016).
FD dinikahkan dengan wanita pujaan hatinya EN (25), yang disaksikan oleh rekan FD, kedua orang tua mempelai.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Mokhammad Alfian Hidayat, mengatakan, setelah dinikahkan, FD, kembali menjalani masa hukumannya di Polres Luwu Timur.
Sementara istrinya, EN, kembali menjalani rutinitasnya kembali seperti hari - hari biasanya.
Saat ini, FD, masih menjalani proses hukumnya di Polres Luwu Timur, sambil menunggu vonis di Pengadilan Negeri (PN) Malili.
FD ditangkap oleh Polres Luwu Timur, karena memiliki barang haram jenis sabu - sabu.(*)