News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Kota Denpasar Amankan Tujuh Budak Narkoba

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNNK kota Denpasar, AKBP I Wayan Gede Suwahyu, mengelar konferensi pers terkait penangkapan tujuh orang terlibat penyalahgunaan narkoba, Selasa (29/3/2016).

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Petugas BNN Kota Denpasar mengamankan tujuh pelaku narkoba, lima orang di antaranya tertangkap tangan sedang pesta sabu di indekosnya.

Mereka yang diamankan adalah M Huda (25) asal Banyuwangi, Agus Priyanto (36) asal Probolinggo, Siti Aminah (21) asal Banyuwangi, Isfandi Tri Nurdiyanto (31) warga Denpasar, Trisno Basuki (31) asal Mojokerto, Jawa Timur. Sementara Pipin (24) tinggal di Jalan Pulau Misol dan Gede Rupawan (33)‎ asal Karangasem, Bali.

Kepala BNN Kota Denpasar, AKBP I Wayan Gede Suwahyu, mengatakan lima tersangka ditangkap dari indekos mereka di Jalan Gelogor Carik, Denpasar, Bali, Kamis (24/3/2016).

Sedangkan sejoli asal Bali diamankan di Jalan Pulau Misol. Petugas BNN Kota Denpasar masih mendalami kasus tersebut.

‎"Kami amankan hanya sisa-sisa. Dan ada alat timbang, tapi kita amankan untuk selanjutnya disidik, apakah akan ditahan dan direhabilitasi," ujar Wayan, Selasa (29/3/2016).

Dia menilai peredaran dan pemakai narkoba di Denpasar kian marak. Terutama untuk kalangan usia 30 sampai 40 tahun. Kondisinya kini sudah mengkhawatirkan.

"Penggunaan narkoba saat ini bergeser ke tempat-tempat kos. Kami pun sedang melakukan sosialisasi ke
Bendesa adat, untuk‎ secara bersama-sama memerangi," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini