News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis Penjual Gorengan Dibunuh

Pengakuan IS Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) IS, tersangka kasus tewasnya gadis penjual gorengan dan (Kanan) Nia Kurnia Sari (18) yang sebelumnya ditemukan tewas terkubur tanpa busana di Padang Pariaman, Sumatra Barat.

TRIBUNNEWS.COM - IS (28), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, ia mengaku telah membunuh serta memperkosa gadis berinisialĀ NKS (18).

"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir pada Kamis (19/9/2024) dikutip dari Tribun-Padang.com.

Hanya saja, pihak kepolisian belum bisa memastikan apa motif dan bagaimana kronologis dari kejadian tersebut.

Pasalnya, keterangan pelaku masih berubah-ubah.

"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," ujar Ahmad Faisol.

Diketahui, polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman sebuah rumah kosong.

Rumah kosong itu adalah rumah milik salah seorang warga yang tidak ditempati.

Awalnya, warga mengaku ada yang janggal di rumah kosong itu.

Rumah tersebut biasanya tidak dihuni karena pemilik rumah sering menghuni rumahnya yang lain.

Saat mengunjungi rumahnya yang kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.

Baca juga: IS Akui Bunuh dan Rudapaksa Nia Gadis Penjual Gorengan, Sebut Sudah 3 Kali Lakukan Percobaan

Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian.

Polisi itu lantas menuju rumah tersebut dan melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah itu.

Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan hingga pada akhirnya polisi melakukan penggeledahan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini