Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua oknum polisi yang berdinas Polres Kampar diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya.
Keduanya, AK (20) serta AS (22) diringkus karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Selain mengamankan keduanya, polisi juga menyita satu pucuk senjata api jenis (senpi) revolver kaliber 30 S&W SPL No. AEF8866, lima butir amunisi kaliber 38, satu unit handphone.
Informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, keduanya diringkus karena melakukan perampasan uang serta handphone.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono membenarkan adanya penangkapan dua orang oknum polri tersebut.
Menurutnya, kasus itu tengah dalam penyelidikan.
"Informasi dari warga ada dua orang oknum polisi yang melakukan curas. Awalnya korban dituduhkan seorang hacker. Kemudian keduanya meminta uang kepada korban. Handphone milik korban juga diminta paksa setelah ditodong dengan senjata api, " terang Putut, Selasa (29/3/2016).
Pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan kepada kedua oknum tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara internal dan pidana umum. (*)