Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Eko dan Nila, pasangan kekasih yang ditangkap Polsek Tanjungkarang Barat, mengaku baru sekali menggunakan sabu bersama.
Keduanya mengisap kristal haram itu di sebuah hotel di daerah Telukbetung.
“Kami baru sekali ini pakai sabu bersama,” ujar Eko kepada wartawan, Selasa (29/3/2016).
Eko mengatakan, ia membeli sabu dari bandar berinisial Iw. Sabu itu lalu ia bawa ke hotel. Di hotel, Eko kemudian memecah sabu menjadi paket-paket.
Ada pake besar, paket sedang dan paket kecil. Eko mengatakan, memecahkan paket sabu itu bersama Nila.
Sisa sabunya lalu mereka pakai bersama. Usai menggunakan sabu, Eko pergi dari hotel hendak mengantarkan sabu ke para pemesan.
Belum sempat mengantarkan sabu ke pemesan, Eko tertangkap aparat Polsek Tanjungkarang Barat yang sedang razia.
Eko mengatakan, satu paket sabu biasa dijual seharga Rp 1,3 juta. “Saya belinya Rp 1,1 juta. Dapat untung Rp 200 ribu,” terang Eko.