Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Plt Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi menyebut tindakan nepotisme dalam jabatan itu boleh dilakukan.
Hal itu disampaikan Erry ketika diberi kesempatan berbicara dalam kegiatan Pencegahan Dini Terhadap Korupsi di gedung Bappeda Provinsi Sumatera Utara.
"Boleh bernepotisme, tapi kalau memang (orang yang diajukan) punya kemampuan. Mana yang memang paling bagus dan loyal, silahkan saja," kata Erry, Rabu (30/3/2016).
Selama menjabat sebagai Bupati Serdang Bedagai selama delapan tahun dan kini menjabat sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara, Erry kerap dihadapkan dengan persoalan-persoalan berkaitan dengan kewenangannya di pemerintahan.
Kata Erry, banyak orang-orang dekat yang datang terkadang meminta posisi jabatan.
"Di Sumatera Utara ini kan kekeluargaannya sangat erat. Misalnya ada yang datang ke kita, minta penempatan. Lantas, orang yang datang ke kita ini bilang, masa kita gak bisa dibantu. Kita kan TS (tim sukses) bapak. Disitu yang buat kadang kalau kita tidak tegas dan tega, kita bisa larut terlibat korupsi," ungkap Erry.
Begitupun jika seseorang yang minta di tempatkan di satu jabatan itu memang layak dan pantas, maka nepotisme itu boleh dilakukan. Asalkan, orang yang meminta jabatan itu benar-benar memiliki kemampuan.
"Kalau bagus dan loyal, kenapa tidak," ungkapnya lagi. Dalam kesempatan itu, Erry menyebut tindak pidana korupsi paling sering terjadi terkait pengadaan barang dan jasa.
Ia mengatakan, dirinya pun sangat berharap agar korupsi yang terjadi di Sumatera Utara ini tidak lagi dan terjadi.
Dan ia berharap, semua pihak bisa sama-sama mengawasi, dan mencegah tindak pidana korupsi berulang.