Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penggerebekan rumah mewah berlantai tiga di Jl Karya, Lingkungan IV, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia yang sempat menghebohkan ratusan warga ternyata merupakan penggerebekan yang salah kaprah.
Menurut Kepala Lingungan IV, Kelurahan Cinta Damai, DA Efendi S, pemilik rumah bernama Hendra Nasution adalah seorang pengusaha.
"Kalau dibilang narkoba, saya rasa enggak lah. Karena selama ini, yang saya tau pemilik rumah mewah itu pengusaha. Mereka buka usaha menyewakan tenda dan tata rias pengantin," kata Efendi, Rabu (30/3/2016) siang.
Ia mengatakan, Hendra dan keluarganya memang belum lama tinggal di rumah tersebut. Kata Efendi, Hendra baru setahun menjadi warganya.
"Rumah mewah itu baru selesai. Mungkin baru setahun lah ditempati pemiliknya itu," kata Hendra.
Begitupun, sambung Hendra, ia sudah meminta petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk meminta maaf kepada pemilik rumah.
Bahkan, petugas diminta menyampaikan permohonan maaf di depan umum.
"Saya tadi sempat meminta mereka menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga. Selain itu, saya minta juga agar mereka memohon maaf di depan para warga," kata Efendi.(ray/tribun-medan.com)