Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Penuhnya ruang Lapas Kelas II B Muara Bungo memaksa pihak Lapas meletakkan Wakil Ketua DPRD Bungo, Ahmad Fauzan satu ruang dengan beberapa tahanan umum lain.
"Karena over kapasitas jadi kita letakan di kamar biasa (tahanan yang lain)," sebut Kalapas, Yunianto.
Lebih spesifik disampaikan pihak Bagian Registrasi, menurutnya Fauzan ditahan di Blok A dan satu ruangan dengan terpidana lainnya.
"Ada 21 orang di dalam tahanan termasuk yang bersangkutan," tukasnya.
Diberitakan, Kejaksaan Negeri Muara Bungo, Kamis (31/3/2016) menahan Wakil Ketua DPRD Bungo Ahmad Fauzan terkait dugaan korupsi dana PSSI Rp 300 juta.
Kasipidsus Kejaksaan Negeri Muara Bungo, Dasmi Yulian menyebut proses penahanan dilakukan karenan penanganan kasus Fauzan sudah masuk tahap dua.
"Jadi kita lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut, karena akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," jelas Kasipidsus.
Saat ini untuk sementara jelang dibawa ke Kota Jambi, penahan Fauzan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bungo.(*)