News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sukoco dan Bangun Ditangkap saat Menunggu Pembeli Sabu

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polsek Kedaton meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Harimau, Gang Bunga, Kelurahan Sidodadi.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Harimau, Gang Bunga, Kelurahan Sidodadi.

Keduanya warga Jalan Harimau, Kelurahan Sidodadi, Sukoco (38) dan Bangun (40) ditangkap polisi saat menunggu pembeli kristal haram tersebut.

Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, keduanya merupakan pengedar sabu di wilayah tersebut.

"Mereka ditangkap saat menunggu pembeli sabu," ucap Handak, Selasa (5/4/2016).

Barang bukti yang disita polisi dari kedua tersangka berupa satu plastik bening besar berisi lima paket kecil sabu-sabu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini