Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Syahrial membenarkan adanya tersangka narkoba yang tewas saat pengembangan kasus.
Syahrial mengatakan, kematian Febri ini dikarenakan penyakit epilepsi.
Syahrial menerangkan, pada saat petugas membawa Febri untuk pengembangan kasus, epilepsi Febri kambuh.
Polisi lalu membawa Febri ke rumah sakit. Nahas Febri menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Menurut Syahrial, status Febri adalah tersangka karena kedapatan membawa narkoba.
"Kasusnya mau kami hentikan karena tersangka meninggal dunia," kata dia, Selasa (5/4/2016).
Selain Febri, polisi juga menangkap dua kakak Febri yaitu Ester dan Andre.