Laporan wartawan Sriwijaya Post, Sugih Mulyono
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak tujuh orang yang diduga sering melakukan aksi pemalakan terhadap sopir angkot di daerah Pasar Kuto Palembang, berhasil diamankan Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (5/4/2016) sekitar pukul 16.00.
Ketujuh orang tersebut yakni Hari (32), Angga (30), Jon (47), Jaka (32), Dede (32), Dedi (30), dan Veri (29). Ketujuhnya diamankan dari dua tempat yang berbeda yakni di simpang BLPT dan simpang Golf Palembang.
Menurut keterangan seorang yang ikut diamankan Veri, ia sudah empat bulan melakukan pemalakan terhadap para sopir angkot dan dari pemalakan tersebut, setidaknya sehari bisa mendapatkan uang Rp 150 ribu.
"Dari hasil itu, disetor Rp 100 ribu ke pada salah satu tukang parkir di kawasan pasar kuto berinisial TM. Kemudian, TM kembali menyetor ke AG yang diketahui mengaku sebagai pegawai Dishub Kota Palembang," ungkap warga Jalan Slamet Riyadi Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
Saat disinggung mengenai keterkaitannya dengan AG, Veri mengaku tak terlalu mengenal AG, sebab ia hanya mendengar peran AG dari rekannya berinisial TM.
"Saya kurang tahu dengan AG, cuma sempat diceritakan TM saja" terangnya.
Kasubdit lll Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Kristovo Arianto melalui Kanit lV, Kompol Zainuri mengatakan, giat ini merupakan razia rutin yang dilakukan pihaknya sesuai instruksi dari Kapolda untuk terus membuat jera para pelaku tindak premanisme di Sumatera Selatan.(*)