News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPRD Manado Tertangkap Simpan dan Pakai Narkoba, Granat Tuntut Dipecat

Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

cicilia di tengah pakai baju merah menutup pakai kain cokelat, foto waktu preskom

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Hasil pemeriksaan tim esesmen menyatakan oknum anggota DPRD Kota Manado sebagai pengguna Situasional.

Hal ini dikatakan Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto.

"Hasil esesmen CL sebagai pengguna situasional, perkara nanti hal ini kita sampaikan penyidik tindak lanjut penyidik silahkan ke Polda," ujar Sumirat Saat ditemui di kantor dewan Provinsi Sulawesi Utara usai pelaksanaan tes urine anggota dewan. Selasa (6/4/2016).

Lanjutnya, begitu juga empat orang lainnya yang tertangkap terdiri dari dua orang PNS provinsi, satu orang honorer dan satu orang ladies sebagai pengguna situasional.

Mereka yang terjaring sebagai pengguna Situasional di mana pengguna mengalami keadaan tertentu seperti ketegangan, kekecewaan, kesedihan, dengan maksud menghilangkan perasaan-perasaan tersebut.

Menanggapi akan hasil Esesmen anggota DPRD Kota Manado, Pendeta Billy Yohanes ketua Gerakan nasional anti narkotika (Granat) Sulut sangat menyayangkan akan hasil tersebut.

Dikatakannya proses pemecatan harus dilakukan supaya ada efek jera karena memiliki dan menguasai dan pengguna. Ini menjadi tanda tanya masyarakat.

"Jadi saya kira ini sangat dilematis, kejadian seperti ini bisa dikatakan pertama kali seorang yang tertangkap narkoba anggota DPRD dari Partai Demokrat tiba-tiba dilakukan esesmen, kenapa sebelum-sebelumnya tidak," katanya.

Menurutnya, hal tersebut menjadi tanda tanya besar adanya permainan partai.

"Orang bisa mencurigai, apalagi tersangka ini boleh dikatakan berduit. Ini menjadi presiden buruk di tengah-tengah upaya presiden memberi perhatian khusus untuk penanggulangan dan pemberantasan narkoba."

"Tiba-tiba anggota legislator sebagai publik figur dilakukan seperti itu. Saya akan protes keras dan mengawal akan sampai persidangan, karena kena dua pasal yakni pasal pengguna hasil tes urin positif dan pasal menyimpan dan menguasai, ditemukan dua paket di kediamannya," jelasnya.

ā€ˇDikatakannya, apakah dua paket itu dipakai sendiri, menurutnya itu tidak mungkin, kalau dia pakai dengan teman-teman itu berarti mengedarkan.

"Jadi memang polisi jangan sampai dicurigai oleh masyarakat, saya kira ini memalukan bagi Partai Demokrat dan itu harus konsekuensi politik, partai harus menerima dan partai boleh menyatakan tidak memberikan kuasa hukum."

"Tapi ini jadi presiden buruk bagi anggota dewan dan partai ini sangat memalukan," katanya.

Oleh karena itu pihaknya akan mengawal, dan dari Granat Sulut akan terus memonitor.

"Satu pihak gencar-gencarnya hampir setiap malam operasi, tapi apalah artinya operasi itu kalau pada akhirnya salah satu pengguna atau tersangka diberi perhatian khusus."

"Narkoba ini tidak perlu ada perhatian khusus karena pertama dia tidak dibantarkan sekalipun dia sakit," ujarnya.

Menurutnya, kasus ini tidak bisa ditangguhkan. "Oleh karena itu kalau kita mau serius terhadap pemberantasan narkoba, BNN harus memperlihatkan itu tidak boleh direhabilitasi, proses hukum dulu nanti sesudah proses hukum tinggal perahlian ke rehabilitasi. Kita masyarakat harus bersama-sama mengawal," imbuhnya. (Fer)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini