Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Darma (32) warga Jl Gaharu, Komplek PJKA Blok C No3 Medan dan rekannya Abdul Rahman (18) warga Jl Denai, Gang Umar No 2 Medan terpaksa meringkuk di sel sementara Polsekta Medan Timur.
Pasalnya, kedua pengangguran ini kompak mencuri besi coran jembatan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di gudang di Jl Gaharu.
"Awalnya kami mendapat laporan dari salah seorang penjaga malam di gudang PT KAI. Dalam laporannya, penjaga gudang mengaku sejumlah besi coran kerap hilang digondol maling," ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polresta Medan, Inspektur Satu Ucox Nugraha Rambe, Rabu (6/4/2016) sore.
Setelah mendapat laporan itu, katanya anggotanya kemudian turun langsung ke lokasi. Saat memeriksa saksi-saksi, muncul nama kedua tersangka.
"Karena identitasnya sudah kami ketahui, tim kemudian bergerak mencari kediaman kedua tersangka. Saat kami amankan, keduanya tidak melakukan perlawanan," tutur Ucox.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan dan berdasarkan pengakuan mereka menjual barang tersebut kepada rekannya berinisial R.
"Mereka ini tiap kali beraksi selalu membawa beca motor. Jika berhasil mencuri besi coran, maka besi tersebut dipindahkan dengan menggunakan beca," ungkap Ucox.