Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Unit Reskrim Polsek Bukit Raya akhirnya meringkus RJ (20) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret yang menyebabkan korbannya meninggal dunia beberapa waktu lalu.
RJ diringkus di tempat persembunyiannya di Wisma Kualun Tampan.
Polisi melumpuhkan RJ dengan tembakan terukur dibagian betis sebelah kanan setelah mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono yang dikonfirmasi, Rabu (6/4/2016) menyebutkan saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya.
Dikatakan Putut, dari tangan tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor.
"Tersangka mengaku melakukan aksi jambret berdua dengan rekannya berinisial I. Saat ini masih dilakukan pengembangan, " terang Putut.
Rajab melakukan jambret di Jalan Arifin Achmad pada korbannya bernama Ranny Annisa (22) pada tanggal 16 Maret 2016 lalu.
Tas milik korban dirampas saat melintas diruas jalan tersebut pada pukul 19.30 WIB.
Korban sempat mengejar dan berusaha mendapatkan tas miliknya.
Namun, dalam pengejaran itu, tersangka merobohkan sepeda motor korban hingga terpental ke aspal.
Korban mengalami luka berat dibagian kepala hingga dilarikan kerumah sakit.
Sempat dirawat di UGD, korban Annisa akhirnya meninggal dunia. (*)