Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 64 kubik kayu diamankan Korem 042/Garuda Putih dalam dua pekan terakhir mengindikasikan masih adanya praktek ilegal loging.
Diduga kuat kayu tersebut diambil dari hutan lindung karena beberapa jenis kayu seperti meranti, puna dan bulian hanya ditemukan di hutan lindung.
"Seperti yang disampaikan ahli dari Dinas Kehutanan bahwa kayu yang dibawa merupakan kayu langka seperti punak," kata Danrem 042/ Garuda putih, Kol Inf Makmur, Kamis (7/4/2016).
Danrem mengstakan tak mau main-main dengan aktifitas ilegal loging.
Terlebih aktifitas ilegal ini bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Imbasnya dirasakan masyarakatm seperti banjir, longsor dan kebakaran hutan.
Disampaikan danrem, ini bagian dari operasi teritorial TNI.
Seperti terlihat, kayu ilegal tanpa dokumen resmi tersebut diamankan di makorem 042/Gapu.
Terungkapnya kasus ini disampaikan danrem berdasarkan laporan warga.
Tim intel korem kemudian melakukan pengembangan.
Kamis (7/4/2016) dini hari sekitar pukul 00.00 Wib, tiga kayu dimuan dalam empat truk diamankan di kawasan sungai gelam.
satu pekan sebelumnya, pihak korem juga mengamankan dua truk berisi kayu ilegal.
Selami barang bukti, dua pemilik dan tiga sopir diamankan.
"Total ada 6 truk yang kita amankan dengan total 64 kubik kayu," kata Danrem.