Laporan wartawan Surya, Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sepasang remaja yang sedang berpacaran di Taman Merjosari terkena hukuman sosial dari polisi Taman Merjosari, Selasa (3/4/2016) malam.
Keduanya dihukum lantaran diduga berbuat mesum di taman itu.
Dari foto yang didapatkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang, terlihat jika pasangan itu sedang berangkulan dan berpangkuan.
Ada dua foto yang terlihat, yakni ketika si perempuan berdiri dan pacarnya merangkul tubuhnya dari depan.
Lalu, gambar kedua terlihat, si perempuan berada di atas pangkuan si lelaki.
Keduanya diamankan dan diberi sanksi. Polisi taman meminta keduanya membeli sabun pembersih kamar mandi, lalu diminta membersihkan kamar mandi taman hingga bersih.
Aksi mesum di Taman Merjosari ini menambah panjang daftar temuan aksi-aksi mesum di beberapa taman kota di Malang.
Perbuatan mesum sebelumnya juga ditemukan di Alun-Alun Bundar Tugu.
Sebelumnya, aksi mesum juga pernah terjadi di Taman Merjosari. Sedangkan di Taman Merbabu, polisi taman beberapa kali menangkap pemuda-pemudi berpacaran tengah malam, ada juga yang mabuk-mabukan.
Mereka juga diberi sanksi membersihkan taman.
Kepala DKP Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan ada 50 orang polisi taman disebar di seluruh taman di Kota Malang.
"Kami minta polisi taman memberikan teguran secara sopan kepada mereka yang melanggar ketertiban umum," ujar Erik, Rabu (6/4/2016).
Polisi taman, lanjutnya juga dibekali pengetahuan tentang peraturan daerah.(*)