Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Ditnarkoba Polda Kep Bangka Belitung mengamankan sepuluh pelaku pengedar dalam 5 kasus narkoba yang diungkap dalam Operasi Bersinar 2016.
Mereka yang dibekuk Ditnarkoba Polda Babel antara lain Sn, MH, YF, Sk, RA, TH, A, RS, DI, RP.
Kabid Humas Polda Kep Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im mengatakan mereka diamankan dengan barang bukti sabu-sabu 2,2 gram, 400 gram ganja dan uang Rp 200.000.
Selain 10 tersangka tersebut, Polda Babel juga mengamankan pengguna narkoba sebanyak 4 orang.
Hasil cek urine mereka positif namun tidak ditemukan barang bukti di tangan mereka.
Selanjutnya keempat orang ini dikirim ke BNNP Babel untuk direhabilitasi.
"Jadi ada 10 orang tersangka kasusnya berlanjut karena mengedarkan narkoba sedangkan 4 orang direhab," kata AKBP Abdul Mun'im, Jumat (8/4/2016).(*)