News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agar Pelanggan Ketagihan, Faris Oplos Kopi Dagangannya dengan Pil Koplo

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Tribunnews.com, Gresik – Polsek Manyar menangkap seorang penjual kopi karena mencampurkan kopi dengan pil dobel L atau pil koplo. Pelaku bernama Faris Agustian (23), warga Pulau Mengare, Desa Tajung Widoro, Kecamatan Bungah, Gresik.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 197 pil koplo, uang dan satu buah telepon seluler yang dipakai transaksi.

"Penjaga warung ini nekat. Supaya kopinya laris dicampuri cairan Pil Koplo yang sudah dicairkan, sehingga pelanggannya ketagihan," kata Kapolsek Manyar AKP Frihamdeni dikutip Surya Online.

Di waktu yang sama, Polsek Kawasan Pelabuhan Gresik juga menangkap Gitok Hariyanto (31), warga Jl Titi Panjang, Belawan, Medan, yang bekerja sebagai kuli di Pelabuhan Gresik karena kasus sabu-sabu.

Gitok bersama temannya ditangkap di depan konter telepon seluler Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik.

Dari Gitok, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,34 gram dan sebungkus rokok.

"Tersangka ikut pesta sabu bersama temannya. Saat digerebek, yang lain kabur sedangkan tersangka Gitok bisa ditangkap," kata Kapolsek KP3 AKP Suyatmi.

Operasi Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar) Semeru 2016 berlangsung satu bulan mulai 21 Maret sampai 21 April 2016.

Polsek jajaran gencar menyampaikan bahaya narkoba dan menangkap pengguna serta pengedar narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini