TRIBUNNEWS.COM - Pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2007, Indonesia menggencarkan program konversi minyak tanah ke LPG secara masif.
Gerakan ini sebagai upaya mengurangi subsidi energi dan mengubah pola konsumsi rumah tangga kala itu.
Namun setelah hampir dua dekade, ternyata sebagian masyarakat di berbagai daerah masih bergantung pada minyak tanah untuk kebutuhan sehari-hari.
Harga yang semakin tinggi membuat para pemakainya tercekik di tengah harga kebutuhan pokok yang ikut naik.
Di sisi lain, Komisi XII DPR terus mendesak pemerintah mempercepat konversi minyak tanah ke LPG khususnya di wilayah Tanah Papua.
Baca juga: JK: Ari Soemarno Berhasil Membina Pertamina dan Konversi Minyak Tanah ke Gas
Tembus Rp25 Ribu per Liter
Warga Wamena, Papua Pegunungan, mengeluhkan harga minyak tanyak yang tembus Rp 25 ribu per liter di tingkat pengecer.
Dampaknya, mereka harus mengurangi pengeluaran lain agar asap dapur tetap mengepul.
“Kalau beli minyak mahal, uang untuk beli sayur dan jajan anak otomatis dikurangi,” kata Aldi, seorang warga Wamena, dikutip dari TribunPapua.com, Minggu (10/5/2026).
Keluhan yang sama datang dari ibu rumah tangga bernama Rina.
Ia terpaksa mengurangi pengeluaran lain agar tetap bisa beli minyak tanah.
Oleh karenanya, ia berharap pemerintah turun tangan mengatur harganya di tingkat pengecer.
“Kami terpaksa kurangi uang jajan anak-anak di sekolah, bahkan uang untuk beli sayur juga dipakai beli minyak tanah."
"Kalau harga minyak tanah dijual sesuai harga subsidi tentu sangat membantu ekonomi keluarga kami," harapnya.
Keluhan tingginya harga minyak tanah juga datang dari wilayah Maluku Tengah.
Baca tanpa iklan