Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pelaku pembunuhan terhadap Susanti Lamria Lumban Tobing (42), penghuni sekaligus pengelola indekos di Jalan Batik Jonas Nomor 17, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, akhirnya tertangkap.
M (19), pelaku yang juga penghuni indekos itu ditangkap di sebuah rumah di Jalan Gumuruh, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Senin (10/4/2016) sekitar pukul 18.30 WIB.
Santi meregang nyawa setelah mengalami luka tusuk di sejumlah tubuhnya, Minggu (10/4/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.
Santi ditemukan dalam keadaan tertelungkup di depan kamarnya yang ada di lantai dua.
Penghuni indekos yang terbangun melihat M pergi dari kamarnya setelah kejadian tersebut.
Sempat menyatakan tidak menusuk Santi, M pergi dari kamarnya dengan membawa ransel merah sembari mengaku akan pergi ke Jakarta.
"Penangkapan dilakukan setelah kami melakukan pengejaran terhadap tersangka. Kami sempat mengikuti jejak tersangka sampai akhirnya dia berusaha bersembunyi di Jalan Gumuruh," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (12/4/2016). (cis)