News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Bebaskan Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan massa aktivis perempuan tolak kejahatan seksual mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (14/4/2016).

Dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya sudah menyarankan akan tindakan kasasi di tingkat MA terkait vonis bebas oleh ketua pengadilan tunggal yang dipimpin oleh Hakim Ririn.

"Perinsipnya dari demo ini ada benarnya dan kita mendukung hal seperti ini. Karena yang mereka bawa apa yang ada di masyarakat," kata Tajudin.

Lebih lanjut, ia mengatakan akan mempelajari lebih lanjut terkait vonis bebas tersangka FS dalam kasus pemerkosaan yang dialami P yang masih di bawah umur.

Tajudin menyampaikan, terkait vonis bebas bukan persoalan melakukan atau tidak. Namun, berkaitan dengan alat bukti dalam persidangan tersebut.

"Dari jaksa p21. Sehingga terbawa.  Ada kelemahan di alat bukti. Hakim tak bisa berbuat karena hakim pasif," katanya.

Mengenai aksi yang dilakukan keluarga korban dan aktifis perempuan dan anak pada Kamis (14/4/2016) siang, ia mengatakan menjadi pelajaran untuk kedepan.

Pihaknya berjanji akan memperbaiki lagi majelis yang menangani persoalan anak. Namun, terkait putusan Hakim yang menangani kasua tersebut, Tajudin enggan berkomentar.

"Kami tidak berhak menilai satu sama lain. kami bertanggung jawab sama profesi masing-masing, kita sudah disumpah,"pungkasnya. (tribun jambi/Udi/dnu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini