News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Samsat Gelapkan Pajak Kendaraan, Kapolda Lampung Marah Besar

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah wajib pajak kendaraan bermotor mengadukan oknum Samsat ke Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin, di lapangan Saburai, Bandar Lampung, Kamis (14/4/2016).

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sejumlah wajib pajak kendaraan bermotor mengadu ke Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin di Lapangan Saburai, Kamis (14/4/2016).

Ada tujuh orang mengadukan oknum Samsat atas dugaan penggelapan dana pajak kendaraan bermotor.

Susana Diah, warga Seputih Agung, Lampung Tengah, misalnya. Ia mengaku sudah membayar pajak mobil Honda Brio saat membeli akhir 2014. Mobil itu lalu ia jual ke orang lain.

Saat akan melakukan bea balik nama (BBN), Samsat menyatakan tidak bisa karena belum bayar pajak kendaraan bermotor, padahal ia sudah membayar.

Wajib pajak lainnya adalah perusahaan Mitra Makmur Sejati. Perwakilan perusahaan, Mega Putra, menerangkan pajak dua mobil truk milik perusahaan pada 2012 dan 2013 sudah dibayar. Pada saat akan membayar pajak 2016, Samsat menyatakan dua truk itu belum membayar pajak 2012 dan 2013.

Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin, memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk mengusut tuntas kasus penggelapan dana pajak kendaraan bermotor.

Ike sangat menaruh perhatian atas masalah pajak kendaraan bermotor ini.

"Saya tahu betul permainan pajak seperti ini. Ini kesalahan oknum baik PNS maupun polisinya. Sekarang masih diselidiki terus," ujar Ike.

"Saya perintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk tangkap oknum yang terlibat," tegas dia.

Ike mengaku malu dengan adanya persoalan pajak di kampung halamannya ini. Menurut dia, modus seperti ini adalah modus lama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini