Para anggota ini juga dibebas tugaskan hingga mereka sembuh dan tidak menyentuh barang haram ini.
Sementara, mereka juga tetap menerima gaji mereka sebagai anggota polisi dan wajib apel setiap harinya.
Meskipun, kegiatan mereka hanya kerja bakti dan mengikuti ceramah agama.
“Adapun untuk sanksi, bisa saja kami tunda pangkat dan juga pendidikan. Mereka yang positif rata-rata adalah bintara dari seluruh fungsi jajaran dari sabhara, Reskrim, dan Narkoba,” jelasnya. (*)
Baca tanpa iklan