Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Irwansyah (29), warga Lorong Kawah Tengkurep Kecamatan Ilir Timur (IT) II ini tampaknya harus kembali berurusan anggota kepolisian.
Setelah pada sebelumnya, ia pernah mendekam di sel tahanan karena terlibat kasus pencurian sepeda motor. Kali ini Irwansyah harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan.
Irwansyah diamankan karena kedapatan membawa pisau dan sebuah kunci Letter T saat diperiksa oleh anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Palembang saat ia berada tak jauh dari kediamannya, Sabtu (16/4/2016) malam.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH mengatakan, tertangkapnya Irwansyah bermula saat anggotanya tengah melakukan patroli di kawasan tersebut.
Curiga dengan gerak gerik Irwansyah yang gelisah, polisipun langsung melakukan pemeriksaan terhadapnya. Benar saja, saat diperiksa, polisi menemukan sebilah pisau yang diselipkan dipinggannya.
Tak hanya itu, dari balik kantong celana yang digunakannya pun, polisi menemukan sebuah kunci Letter T. Dengan barang bukti tersebut, Irwansyahpun langsung digelandang ke Polresta Palembang.
"Dengan barang bukti tersebut, langsung kita bawa tersangka untuk diamankan. Bisa saja benda-benda tersebut akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan," tegas Maruly saat dikonfirmasi Tribunsumsel, Minggu (17/4/2016).
Sementara Irwansyah membantah jika barang barang tersebut akan ia gunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
Irwansyah mengaku, ia nekat membawa tersebut hanya untuk berjaga-jaga, karena ia memiliki beberapa musuh yang tinggal tak jauh dari kawasan tersebut.
"Pisau itu untuk jaga-jaga saja pak, karena saya ada musuh. Kalau kunci Lette T itu punya teman saya. Malam itu saya bawa karena saya akan kembalikan ke teman saya, malah saya ditangkap," kilah pria yang bekerja sebagai buruh ini.