News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jambret Tas Milik Diah, Tedi Dibekuk di Rumahnya

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tedi Saputra (32) pelaku jambret saat diamankan petugas

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka jambret bernama Tedi Saputra (32).

Polisi meringkus Tedi saat berada di rumahnya di daerah Kecamatan Kemiling, Jumat (15/4/2016) lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengutarakan, Tedi ditangkap karena terlibat penjambretan di Jalan Pramuka pada Rabu (6/4/2016) lalu.

“Tersangka menjambret tas milik korban Diah,” ujar Dery kepada wartawan, Minggu (17/4/2016).

Barang bukti yang disita dari rumah Tedi adalah tas dan telepon seluler milik korban Diah.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini