News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usai Mengadukan Nasib ke Menaker, 100 Petambak dan Keluarganya Diusir dari Desa

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Subiyanto (kiri), Lamiati, dan Samsiatin, saat mengadukan nasibnya ke kantor DPD RI Perwakilan Lampung

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sekitar 100 petambak plasma beserta keluarganya diusir keluar dari desanya di Desa Tambak Udang Bratasena Mandiri dan Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, pada Jumat (15/4/2016) lalu.

 Para petambak ini diusir oleh kelompok petambak lainnya yang diduga pro terhadap perusahaan Central Pertiwi Bahari (CPB).

Para petambak yang terpaksa keluar dari desanya ini kini mengungsi di desa penyangga.

Subiyanto, salah satu petambak yang diusir dari desanya, mengatakan, peristiwa pengusiran terjadi pascapertemuan beberapa petambak dengan Menteri Tenaga Kerja  (Menaker) Hanif Dhakiri di Jakarta pada 31 Maret 2016.

Subiyanto  mengatakan, ketika itu ada dua perempuan dan delapan lelaki perwakilan petambak bertemu Menaker.

“Kami menghadap Menaker mengadukan nasib kami sebagai petambak plasma yang selalu merugi,” ujar Subiyanto di kantor DPD Perwakilan Lampung, Sabtu (16/4/2016) malam.

Setelah itu, Subiyanto dkk pulang kembali ke desanya. Sesampai di desa, kata Subiyanto, mereka berinisiatif mengadakan pertemuan untuk mensosialisasikan hasil pertemuan dengan Menaker.

Pertemuan dilangsungkan di Desa Bratasena Adiwarna pada Jumat (15/4/2016).

“Pertemuan baru berlangsung, datang sekelompok petambak dan aparat kepolisian membubarkan acara kami. Tidak hanya itu, para petambak pro perusahaan juga mengusir kami keluar dari desa,” ujar Subiyanto.

Menurut Subiyanto, sekelompok orang itu menyegel rumah para petambak yang pro Subiyanto dengan kayu.

Orang-orang itu juga mencoret rumah para petambak dengan kata-kata menyudutkan para petambak yang mendukung pertemuan dengan Menaker.  

Alhasil, sekitar 100 petambak plasma harus keluar dari rumah dan mengungsi ke desa penyangga terdekat.

Subiyanto mengatakan, sekelompok petambak itu masih terus melakukan penyisiran terhadap para petambak yang mendukung pertemuan dengan Menaker.

Subiyanto bersama empat rekannya yang juga diusir pun  melapor ke kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lampung, Sabtu (16/4/2016) malam. Empat orang lainnya adalah Samsiatin, Lamiati, Budi Prayitno, dan Marjan (Lurah Bratasena Mandiri).

Caption: Subiyanto (kiri), Lamiati, dan Samsiatin, saat mengadukan nasibnya ke kantor DPD RI Perwakilan Lampung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini