Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - RPM (12) warga Desa Janji Maria, Sibolga, Tapanuli Tengah yang merupakan korban penculikan mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari pelaku bernama Niko Simamora (19).
Hal itu disampaikan korban ketika datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara.
"Setelah diculik pada Desember 2015 lalu, saya sempat dibawa berpindah-pindah. Dari kampung, saya sempat dibawa ke Manduamas, Barus. Di sana, saya dipukuli dan dicekik," ungkap korban, Senin (18/4/2016).
Karena kerap dipukuli, korban pun melawan. Namun, pelaku kerap mengancam akan membunuh korban.
"Sewaktu dipukuli itu, dia (Niko) terus mengancam akan membunuh saya. Lalu, saya dibawanya lagi ke Siantar," ungkap korban.
Katapel Situmorang (49), paman korban menyebut aksi penculikan ini melibatkan sejumlah paman pelaku. Beberapa pelaku diketahui bernama Dermi dan Sari Limbong.
"Sari Limbong inilah yang menculik kemenakan saya. Setelah itu, Sari menyerahkan kemenakan saya kepada Dermi. Dan dari Dermi, kemenakan saya ini kemudian dibawa ke Siantar. Di sana kemenakan saya ini ditelantarkan," katanya. (ray/tribun-medan.com)