Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Seorang pemuda dicokok polisi saat turun dari Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, usai berbelanja pil koplo di Jakarta.
Pemuda berinisial FN (19), warga Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, harus mendekam di balik jeruji besi akibat ulahnya membawa obat terlarang.
"Dia kedapatan memiliki dan menyimpan barang bukti 30 butir pil Alprazolam, 3.000 butir pil Heximer, 90 butir pil Trihexyphenidyl," kata Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Wahyu Agung, kepada TribunnewsBogor.com, Senin (18/4/2016).
Wahyu mengatakan, polisi menangkap FN ketika pemuda itu baru saja tiba di Stasiun Bogor pada Minggu (17/4/2016) siang. "Tersangka ini habis belanja barang itu di Jakarta," ujar dia.
FN berencana menjual obat-obatan tersebut di kawasan sekitar tempat tinggalnya. Saat ini, FN masih menjalani pemeriksaan di Polres Bogor Kota.