Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM JOGJA - Polresta Yogyakarta gelar operasi bersinar 2016 guna menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba.
Dalam operasi yang digelar sejak 20 Maret 2016 hingga 19 April 2016 tersebut Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap 9 kasus.
"9 kasus tersebut 8 adalah penyalahgunaan narkotika dan 1 kasus penyalahgunaan psikotropika," jelas Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi dalam gelar perkara di Mapolresta Yogyakarta Selasa (19/4/2016).
Dari kasus tersebug 6 diantaranya berada di wilayah Yogyakarta sementara 3 lainnya di Kebumen Jawa Tengah yang merupakan pengembangan kasus di Yogyakarta.
Dari sejumlah kasus tersebut petugas mengamankan 51,47 gr ganja, 4,20 gr sabu, pil Aprazolam 0,5 gr 56 butir, pil Aprazolam 0,25 gr 25 butir dan pil clobazam 40 butir.
Pihaknya juga mengamankan 13 tersangka dimana 10 orang ditahan di Mapolresta Yogyakarta sementara 3 tersangka lain diajukan permintaan asesment rehab.
"Rehab tetap kami proses hukum, sambil menunggu proses persidangan kami titipkan tempat rehab dahulu," tambahnya.
Dia juga menghimbau peran aktif masyarakat guna melaporkan apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di sekitarnya.
"Guna memberantas permasalahan narkoba ini, kami meminta peran aktif dari masyarakat. Jika mengetahui peredaran jangan takut untuk melaporkan kepada kami agar segera ditindak lanjuti," pungkasnya. (*)