Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 176 ekor kepiting bertelur yang disita Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas II Banjarmasin dari terminal kargo Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru dilepasliarkan pada Rabu (20/4/2016).
Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas II Banjarmasin dibantu Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Banjarmasin di muara Sungai Barito yang berair payau, habitat asli kepiting-kepiting tersebut.
Penyidik BKIPM, Ichi Langlang Buana Machmud, mengatakan kepiting-kepiting bertelur ini harus segera dilepasliarkan agar bisa terus terjaga kelestariannya.
"Total ada sekitar 250 ekor kepiting bertelur yang kita amankan. Sebagain sudah mati dan sudah kita musnahkan sesuai ketentuan undang-undang," ujar Ichi.
Kepiting bertelur asal Kalsel, memang salah satu jenis kepiting unggulan yang kerap diekspor ke Singapura, Tiongkok dan Jepang.
"Biasanya melalui Jakarta atau Batam. Harga kepiting bertelur asal Kalsel bisa mencapai Rp 600 ribu per kilo, karena memiliki keunggulan rasa dagingnya yang lebih gurih," kata dia.
Sedangkan sekitar 1.700 ekor rajungan di bawah ukuran 200 gram yang disita sudah dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikubur.
Saat diamankan memang sudah dalam keadaan mati disimpan dalam kotak berisi es.
BKIPM Kelas II Banjarmasin mengamankan itu semua saat inspeksi mendadak di terminal kargo Bandara Sjamsudin Noor Banjarmasin, Selasa (19/4/2016) subuh.