Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ratusan warga dari Desa Pakraman Denpasar Bali melakukan aksi penolakan Reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektare.
Aksi itu dilakukan sebagai wujud penolakan perusakan alam di Bali.
Desa Pakraman Denpasar terdiri dari 105 banjar, dan telah menyepakati untuk menolak reklamasi Teluk Benoa.
"Acara penolakan ini terdiri dari 105 banjar. Namun hanya dihadiri perwakilan banjar-banjar, karena aksi permulaan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat umum tentang sikap Desa Pakraman Denpasar," ujar Sekretaris Bendesa Desa Pakraman Denpasar, Anak Agung Putu Wibawa, Kamis (21/4/2016).
Alasan mereka menolak reklamasi merupakan sikap mendasar untuk menjaga alam dan budaya Bali. Karena masyarakat Bali merasakan bahwa alam dan budayanya adalah warisan yang harus dijaga dan dilestarikan hingga anak cucunya kelak.
Yang kedua, karena Teluk Benoa adalah kawasan suci yang harus dijaga oleh masyarakat Bali.
"Kalau bukan kita siapa lagi?" ujarnya. (ang)