Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bentrokan di Lapas Kerobokan terus berulang, namun negara dalam hal ini Ditjen Pemasyaraktan tak boleh kalah oleh narapidana yang berulah.
Pemicu bentrok di pada Kamis (21/4/2016) malam karena jaksa penuntut umum memaksanakan memindahkan 11 terdakwa dari Polresta Denpasar ke Lapas Kerobokan, akibatnya narapidana di sana menolak.
"Negara tidak boleh kalah dalam hal ini. Semua aparat penegak hukum bersatu padu supaya bisa mengatasi narapidana," ujar anggota DPD RI asal Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III saat dihubungi Tribun Bali, Jumat (22/4/2016).
Wedakarna berujar, persoalan di lapas dewasa ini karena kelebihan kapasitas, sehingga menambah persoalan sebelumnya. Ia meminta usulan DPD RI soal pemindahan lapas segera direalisasikan.
Pasalnya, kata dia, selama ini jika terjadi bentrok di Lapas Kerobokan maka akan berimbas pada pariwisata di mana lokasi lapas berada di kawasan Kuta.
"DPD meminta supaya dipindahkan. Apalagi, ancaman hal-hal negatif seperti narkoba sangat rentan terjadi di Lapas Kerobokan," pungkas dia.