Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Anggota Kepolisian Polsek Denpasar Barat meringkus dua maling Handphone di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) berbeda.
Keduanya adalah Dedy Setiawan (24) warga Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat dan Alexander Bukit (24) warga sekitar Jalan Buana Kubu Gang Asem XIV C No 8 Denpasar, Bali.
Mereka berdua disel gara-gara mencuri Iphone milik Desak Gede Camelia Bara (15) yang saat itu tengah tertidur pulas.
"Kami amankan dari laporan korban dan melacak kedua pelaku kemudian menangkapnya," ujar Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, Senin (25/4/2016).
Dijelaskannya, barang korban yang hilang ialah Iphone 5s warna putih yang ditaruh di dalam kamar di samping tempat tidur.
Selain iPhone 5s warna Putih, tersangka juga ketahuan mengambil dua buah HP, yakni HP samsung duos warna putih dan HP Smartfren warna hitam.
"Jadi kedua pelaku itu loncat tembok lalu mengambil melalui teralis jendela yang terbuka," pungkasnya. (*)