News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ABG Diamankan Setelah Antarkan 5 Kg Ganja Pesanan Polisi

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi sita ganja yang dibawa seorang anak usia 13 tahun. Ganja ini sengaja dipesan polisi untuk mengungkap bandar besar narkoba.

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polsek Rumbai, Pekanbaru mengamankan SNA (13) setelah mengantarkan lima kilogram ganja.

Barang ilegal tersebut merupakan pesanan yang sengaja direncanakan polisi untuk mengungkap bandar besar.

"SNA diamankan di depan Alfamart Jalan Kubang Raya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Senin kemarin. Dari tangannya disita 5 kilogram ganja," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Selasa (26/4/2016).

Menurut Sugeng, pengungkapan tersebut merupakan pengembangan dari tertangkapnya tersangka JM dengan barang bukti satu linting ganja yang ditangkap sehari sebelumnya.

"Setelah dilakukan pengembangan kita dapatkan barang bukti tambahan yang lumayan besar," ujar Putut.

Pengungkapan itu masih dalam proses pengembangan pihak kepolisian.

Kuat dugaan SNA menjadi korban eksploitasi dari orang tuanya untuk dipekerjakan menjadi kurir.

"SNA saat ini diamankan di Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Kita masih melakukan pemeriksaan," kata Sugeng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini