Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Oknum guru di sebuah SD di Kota Jambi bernisial I yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap salah satu muridnya akhirnya dinonaktifkan.
Hal ini disampaikan Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Jambi Timur, Supardi.
Saat dikonfirmasi terkait dengan laporan tehadap salah satu pengajar di rayon yang dia pimpin, mengatakan bahwa oknum guru tersebut telah dinonaktifkan sementara dalam kegiatan belajar mengajar.
“Terhitung sejak kemarin dia telah nonaktif dan proses hukum akan terus berjalan," katanya.
Hal ini diperkuat ketidakhadiran oknum guru tersebut untuk mengisi mata pelajaran di kelas 1C yang diampunya, Selasa (26/4/2016).
Saat awak media mendatangi sekolah tersebut, pihak sekolah menyebutkan kalau guru I tak tampak di sekolah untuk mengajar para muridnya.
“Bapak itu tidak hadir," kata Satpam sekolah.
"Maaf pak saat ini kepala sekolah juga sedang rapat, jadi tidak ada yang bisa ditemui," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum guru SD Negeri 1 Jambi dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan salah satu murid berinisial P.(*)