Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bentrok di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan membuat pihak terkait melakukan berbagai manuver.
Terutama untuk menekan angka kelebihan kapasitas (over capacity).
Langkah pastinya, pihak Kanwilkemenkumham Bali mengurangi dengan memindahkan 60 orang Narapidana.
"Di gelombang satu kemarin, kami sudah memindahkan 60 Narapidana. 60 napi itu dipindahkan ke Lapas Narkotika Bangli," kata Irawan Aribowo, Kadiv Administrasi Kanwilkum HAM Provinsi Bali, Selasa (26/4/2016) saat ditemui usai teleconfrence dengan Menteri Kemenkumham, Yasonna Laoly.
Sayangnya, dalam teleconfrence itu, pihak Kanwil Bali tidak mendapat jatah untuk memberikan keluhan dan sukses dalam pembinaan Lapas.
Hanya saja, menurut dia, meski tidak diberikan kesempatan, Menteri Yasonna sudah mengetahui bahwa persoalan Lapas Kerobokan, bahkan Lapas dan Rutan di Bali memiliki persoalan yang sama saja.
"Persoalan tenaga penjaga juga terbatas, kekurangan SDM dan seperti itulah permasalahannya. Dan persoalannya, khusus Lapas Kerobokan, pengguna-pengguna masuk ke Lapas ya overload itu lebih besar dari yang keluar," pungkasnya. (*)