News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lapas Banceuy Ricuh

Komnas HAM Bakal Selidiki Kematian Undang di Lapas Banceuy

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat kepolisian mengawal pemindahan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/4/2016). Sebanyak 150 warga binaan dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebon waru dengan menggunakan enam bus pascakerusuhan di lapas narkoba tersebut. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komnas HAM akan menyelidiki kematian Undang Kosim (54), warga binaan korban penganiayaan petugas Lapas Kelas II A Banceuy.

Polisi telah menetapkan empat petugas termasuk kepala pengamanan lapas sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Undang.

Komisioner Komnas HAM, Siti Nurlela, mengatakan pihaknya akan mencari tahu penyebab kematian Undang yang disebut-sebut bunuh diri tersebut.

Menurut dia kematian dan kekerasan yang dialami Undang menjadi sorotan Komnas HAM. Sebab hal itu disebut sebagai pemicu kericuhan di lapas khusus kasus narkoba itu.

"Ya nanti kami akan bertemu dengan beberapa pihak. Pihak yang terkait (kematian Undang, red)," ujar Siti kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (28/4/2016).

Komisioner Komnas HAM yang pernah menangani kasus Lapas Cebongan itu mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penilaian apapun soal kematian Undang yang disebut-sebut gantung diri tersebut.

Menyusul Keluarga Undang meyakini jika kematian Undang bukan karena gantung diri.

"Masa komentar belum melakukan apa-apa. Nanti dulu. Yang pasti kematian Undang merupakan materi yang akan kami selidiki," sambung Siti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini