Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - AL (15) salah seorang tersangka pembunuhan terhadap Hendy (25) pegawai honorer DKP Kota Pangkalpinang hanya ikut kakak kandungnya JE (20, DPO).
Ini dikatakan AL ditemui di Polsek Taman Sari Pangkalpinang usai dibekuk Jum'at (29/4/2016).
Menurut AL, awalnya dirinya bersama DE dan seorang temannya lagi diajak JE Jum'at (22/4/2016) pekan lalu ngumpul di kawasan Stadion Depati Amir mengatakan akan bertemu Hendy.
"Waktu itu kakak ku (JE-red) bilang mau ketemu Hendy karena sakit hati," kata AL.
Saat di Stadion Depati Amir, pukul 11.30 rekan mereka pulang meninggalkan AL, JE dan DE bertiga menunggu Hendy datang.
Sekitar pukul 13.00 WIB Hendy datang seorang diri menggunakan motor.
Kemudian mereka berempat menghisap lem aibon di hutan tak jauh dari Stadion Depati Amir.
"Kami ngisap aibon sama-sama berempat ngisap aibon sama-sama," kata AL.
Selanjutnya menurut AL sekitar pukul 15.00 WIB suasana memanas dan mulai terjadi pertengkaran.
Selanjutnya DE memegang kerah baju Hendy diikuti AL melakukan pemukulan.
JE, DE dan AL mengeroyok Hendy hingga terdesak.
Tanpa diduga, JE mengambil kayu bulat panjang dan memukulkan kekepala Hendy.
Tak hanya sekali pukulan dengan kayu yang dilakukan JE berulangkali bahkan tak berhenti saat Hendy sudah terkapar.
"Cuma kakaku (JE-red) yang mukul pakai kayu berulang-ulang kami cuma mukul dan nendang saja," kata AL