Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim gabungan menemukan uang tunai sekitar Rp 70 juta saat melakukan razia di eks Lokalisasi Payo Sigadung, Kamis (28/4/2016).
Uang puluhan juta ini ditemukan di salah satu bangunan eks lokalisasi.
Uang tersebut tersimpan di salah satu kamar saat petugas gabungan melakukan penggeledahan.
Tak hanya uang tunai, petugas gabungan juga mendapati sejumlah daftar buku tamu yang mengindikasikan masih berlangsungnya kegiatan prostitusi tersembunyi di eks lokalisasi tersebut.
Namun selama razia berlangsung, petugas tak menemukan PSK.
Razia diduga bocor, pasalnya saat tim gabungan tiba, kondisi bangunan kafe mendadak gelap.
Lampu diduga sengaja dimatikan untuk mengelabui petugas.
Wali Kota Jambi, Fasha mengatakan terkait pengawasan akan dievaluasi kembali.
Wali kota Jambi juga meminta penyidik PPNS untuk melakukan penyelidikan apakah uang tersebut hasil praktik prostitusi.
"Kita ada PPNS yang akan menyelidiki uang itu apakah hasil dari praktik prostitusi atau perdagangan perempuan nanti akan ketahuan," kata Fasha.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan personel gabungan dari Satpol PP, Kodim dan Polresta Jambi menggelar razia di eks Lokalisasi Payo Sigadung, Kamis (28/4/2016).
Razia dipimpin langsung Wali Kota Jambi, SY Fasha bersama kapolres dan komandan Kodim 0415/Batanghari.
Dari razia tersebut diketahui jika eks Lokalisasi Payo Sigadung yang sudah ditutup sejak satu tahun lalu masih beroperasi secara diam-diam.
Razia berlangsung hingga Jumat dinihari. Namun tak satu pun PSK ditemukan.
Petugas mengamankan empat orang diduga muncikari.