News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aseng Bantah Pemesan Paket Kiriman Sabu Asal Malaysia

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

barang bukti 5,15 kilogram narkoba jenis sabu berikut lima tersangka saat rilis di Mapolda Kalbar, Selasa (3/5/2016)

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalbar, Brigjend Pol Arief Sulistyanto mengatakan, kendaraan yang melintasi Pos Pemeriksaan Lintas Batas Negara (PPLBN) Entikong, hingga kini belum dapat diperiksa secara keseluruhan.

Sehingga pemeriksaan harus dilakukan secara manual oleh petugas Bea Cukai.

"Di PPLBN itu belum ada X-Ray yang bisa memeriksa bus itu secara keseluruhan, sehingga harus dilakukan secara manual. Kami mengapresiasi kepada Bea Cukai yang bisa mendapatkan barang ini," ujarnya didampingi Kakanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalbagbar, Saifullah Nasution, saat rilis tersangka dan barang bukti sabu-sabu di Mapolda Kalbar, Selasa (3/5/2016)

Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Konjen Malaysia yang ada di Pontianak.

Untuk mengembangkan dan melakukan pengejaran terhadap tersangka narkoba yang diduga berada di wilayah Kuching Malaysia.

"Ini merupakan komitmen kita bersama, karena narkotika itu musuh semua bangsa bukan hanya di Indonesia saja," ujarnya

Hingga kini, menurut Kapolda pihaknya telah menetapkan dua tersangka, yakni yang mengambil paket kiriman narkoba di terminal Internasional Ambawang dan penerima paket.

Sementara dua orang sopir dan satu kernet bus EVA, hingga kini pihaknya masih mendalami.

"Karena kami masih mempunyai waktu 3x24 jam. Untuk yang ditangkap di Entikong, masih di dalami, dari Bea Cukai nantinya akan menjerat dengan pasal 102 UU Kepabeanan," jelasnya

Kapolda Kalbar kembali menegaskan, sabu-sabu yang diamankan tersebut sangatlah tidak bernilai. Oleh karena dapat merusak generasi Bangsa Indonesia.

"Menurut saya sabu ini tidak bernilai, karena ini barang merusak. Orang bodoh saja yang mau membeli ini, orang bodoh saja yang mau memakai ini, karena ini merusak badan, jadi ini tidak ada nilainya," tegasnya

Sementara Kakanwil DJBC Kalbagbar, Saifullah Nasution menambahkan, pihaknya telah menangkap tiga orang awak bus. Dua warga negara Malaysia dan satu warga negara Indonesia.

"Nanti dalam pengembangannya kita akan lakukan, siapa sih sebenarnya yang betul-betul sebagai pemilik atau yang dikuasakan untuk membawa itu. Kalau di kami mereka tersangka" terangnya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini