News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Kronologis Terbongkarnya Penyelundupan 111 ekor Tarantula Hidup

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taratula

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Lampung Sehat Yulianto mengatakan, terbongkarnya penyelundupan 111 ekor tarantula hidup berawal kecurigaan petugas.

Yulianto menerangkan, ada barang masuk di kantor pos yang dikirim dari Thailand ditujukan sebuah alamat di Bandar Lampung.

Ia mengatakan, barang kiriman pos itu diberitahukan sebagai mainan dengan nilai barang sebesar USD 10 namun petugas curiga.

"Petugas memeriksa isi barang yang isinya boneka dan pampers. Setelah kami periksa lagi ternyata di dalam boneka dan pampers itu berisi 111 ekor tarantula," jelas Yulianto, Selasa (3/5/2016).

Yulianto mengatakan, barang tersebut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang dari negara asal dan negara transit.

Penyelundupan tarantula ini melanggar pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini