Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Keluarga korban pembunuhan suami istri, Halim dan Hartini, menangis di lokasi rekonstruksi di rumah korban di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Selasa (3/5/2016).
Kerabat Halim dan Hartini yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak tak kuasa menitikkan airmata begitu melihat polisi dan tersangka Edo.
Keluarga juga mengeluarkan kata makian kepada Edo.
Polisi menjaga ketat lokasi rekonstruksi untuk mengantisipasi adanya keributan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya meminta keluarga korban tenang.
"Jika ada potensi rusuh, kita pindahkan saja lokasi rekonstruksi ke polresta," ujar Dery.
Pihak keluarga menjamin aman selama proses rekonstruksi berlangsung. Rekonstruksi pun dimulai.
Petugas Polsek Panjang menangkap tersangka pembunuhan terhadap pasangan suami istri Halim Sari dan Hartini.
Tersangka pembunuhan adalah Edo Pratama (22). Edo adalah mantan karyawan cucian motor milik Halim.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, Edo ditangkap di Kecamatan Pendopo, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin (11/4/2016).
"Tersangka ditangkap di perkebunan singkong milik warga," ujar Hari, Selasa (12/4/2016).
Polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau, pakaian korban dan pakaian tersangka.
Edo membunuh Halim dan Hartini di rumah korban di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pidada, Panjang, pada Jumat (1/4/2016) lalu. Kedua korban meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam.(*)