Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Rekonstruksi pembunuhan suami istri Halim dan Hartini di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pidada, Panjang, Selasa (3/5/2016), diwarnai kericuhan.
Ini terjadi saat polisi hendak membawa tersangka Edo ke dalam mobil usai rekonstruksi.
Polisi sudah melakukan barikade untuk menghalau para keluarga korban mendekat.
Saat polisi membawa tersangka keluar rumah, dari arah belakang ada seorang pria yang menendang Edo.
Polisi mendorong penendang tersebut.
Beberapa menit kemudian, datang lagi seorang pria mendekati Edo yang sudah dikawal ketat polisi.
Lelaki tersebut lalu memukul Edo.
Salah satu kerabat korban yang juga anggota TNI, langsung menarik lelaki tersebut.
Polisi langsung membawanya masuk ke dalam mobil untuk meninggalkan lokasi rekonstruksi.
Rekonstruksi pembunuhan suami istri Halim dan Hartini menampilkan 23 adegan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, adegan dimulai dari kedatangan tersangka Edo ke rumah korban.
Edo awalnya duduk di warung depan korban mengamati situasi.
Mengetahui situasi sepi, Edo masuk ke halaman rumah korban. Edo lalu memanjat tembok samping rumah menuju ke belakang rumah.