TRIBUNNEWS.COM,INDERALAYA - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir, Masulin Sayuti MSi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten OI telah menyiapkan lahan seluas lebih kurang 5 ha yang akan diperuntukkan bagi pembangunan panti rehabilitasi pencandu narkoba.
Lahan seluas lima ha tersebut, berlokasi di Kecamatan Rantau Alai Kabupaten OI.
"Untuk lahan sudah siap dan tidak ada masalah, bahkan sudah disertifikatkan," kata Masulin, Rabu (4/5/2016).
Rencana pembangunan gedung rehabilitas penyalag guna dan pecandu narkoba di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang berlokasi di Kecamatan Rantau Alai, ditinjau langsung oleh staf Sekretariat Kabinet (Setkab) RI Ernando Siregar.
Turut mendampingnya Ditjen Kekayaan Negara Kementrian Keuangan Sumsel Andri.
Keduanya disambut oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OI, Masulin Sayuti Ssos Msi di Kantor BNN OI dan langsung menuju lokasi lahan pembangunan rehabilitasi di Kecamatan Rantau Alai, persis bersebelahan dengan Gedung SMKN I Rantau Alai yang berjarak sekitar 50 Km dari Kota Inderalaya.
Dikatakan Staf Setkab RI Ernando Siregar mengatakan, sesuai dengan program RPJP Nasional 2015-2019, setiap tahunnya ditargetkan bisa melakukan rehabilitasi sebanyak 100 ribu orang penyalahguna dan pecandu narkoba. Hanya saja fasilitas untuk rehabilitasi sendiri sangat terbatas.
Oleh karenanya, ada empat lokasi gedung rehabilitasi yang akan dibangun di Indonesia, seperti di NTB, Kalimantan termasuk Sumsel.
"Untuk di Sumsel, dilokasikan di Kabupaten OI yakni di Kemacatan Rantau Alai, makanya kami melakukan peninjauan lokasi yang akan dibangun gedung rehabilitas ini,’’ jelas Ernando Siregar.
Kepastian dibangunnya gedung Rehabilitas tersebut, tentu setelah dari peninjauan dari lapangan, lalu dirapatkan yang melibatkan pihak BNN, PU, BPKP dan Unsur terkait lainnya, lalu hasil rapat tersebut direkomendasikan kepada Presiden RI, Joko Widodo.
“Kalau kita lihat, lahan sepertinya sudah siap yang merupakan hibah dari Pemkab OI, tinggal nantinya apakah pembangunannya nanti dilakukan sistem dana sharing APBD-APBN atau bagaimana,’’ katanya.
Yang jelas gedung rehabilitas harus dibangun, karena menurut Bapak Presiden Jokowi , bahwa Indonesia saat ini kondisi darurat narkoba, sehingga perlu dilakukan langkah konkritnya.(*)