Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Setelah melaporkan istrinya berselingkuh, pegawai BNNP Jambi kembali memberikan keterangan kepada penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Jambi.
IW melaporkan istrinya, WS, karena berselingkuh dengan MJ, anggota DPRD Muaro Jambi, ke Polsek Jambi selatan, tapi kemudian dilimpkahkan ke Polresta Jambi.
"Ini terkait perselingkuhan yang terpergok di Hotel Rota di Menteng, Jakarta Pusat. Lalu menanyakan terkait kronologis pengerebekannya," kata IW kepada wartawan, Selasa (3/5/2016).
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Dhoni Agustama, mengatakan pemanggilan IW dibutuhkan penyidik untuk melengkapi data laporan pelapor terhadap terlapor.
“Jika kasus ini perlu dilimpahkan maka akan kita limpahkan. Makanya masih kita dalami di mana tempat kejadian perkara awalnya," jelas Dhoni.
Beberapa waktu lalu WS menggugat cerai suaminya. Belakangan sang suami dibantu rekannya memergoki WS berselingkuh dengan MJ di Hotel Rota, Menteng, Jakarta Pusat.