Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Mabes Polri mengevaluasi tindakan pengamanan terhadap Amokrane Sabet, bule yang dijuluki pembuat onar di Kawasan Berawa, Badung, Bali pada Senin (4/5/2016) lalu hingga Amokrane tewas.
"Masih dievaluasi oleh Propam sejauh mana kelayakan tindakan yang dilakukan petugas di lapangan. Propam akan mengevaluasi apakah tindakan ini sudah sesuai prosedur atau tidak," tegas Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, Jumat (6/5/2016).
Menurut Boy, apabila terbukti ada kesalahan prosedur maka bisa saja anggota di lapangan dikenakan sanksi. Meskipun Amokrane telah mengakibatkan tewasnya satu anggota Polri.
"Tindakan sanksi bisa saja dilakukan, nanti tunggu hasil propam biar semuanya jelas. Memang dia sudah menghilangkan nyawa anggota kami. Sehingga dilakukan penangkapan, ada perlawanan dan dilakukan penembakan," ucap Boy.
Jenderal bintang satu ini mengatakan apabila tidak dilumpuhkan, dikhawatirkan Amokrane membahayakan petugas atau warga lainnya. Hingga berimbas pada makin banyaknya korban.
"Langkah-langkah itu akan diaudit, dilihat apakah yang dilakukan anggota setara dengan ancaman dan tindakan pelaku atau tidak," tambahnya.