Laporan Wartawam Surya, Haorrahman
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Polres Jember mempelopori aplikasi pengaduan masyarakat secara realtime berbasis Android yang diberi nama We Are Ready Kentongan Online.
Aplikasi ini secara resmi diluncurkan Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiadji di Gedung Olahraga Perjuangan 45 Politeknik Jember, Sabtu (7/5/2016).
"Dengan aplikasi ini polisi semakin dekat dengan masyarakat," kata Anton.
Menurut Anton, program tersebut tidak menutup kemungkinan akan diterapkan di seluruh Polres di Jawa Timur. WAR merupakan aplikasi yang memadukan Program Revitalisasi Kentongan dan Jember Police Online.
Aplikasi ini mampu memberikan data posisi polsek, pos polisi dan layanan kepolisian lainnya dari yang terdekat sampai yang terjauh secara real time lengkap dengan informasi nomor telepon yang bisa dihubungi dan alamat lengkap yang dapat memandu warga menuju lokasi menggunakan Google Maps.
Keunguulan aplikasi WAR telah terintegrasi dengan sosial media seperti Facebook dan Twitter Polres Jember.
Pemakai Aplikasi WAR dapat membaca seluruh update berita Polres Jember baik melalui Facebook maupun Twitter cukup dari dalam aplikasi WAR tanpa harus membuka aplikasi Facebook dan Twitter.
Warga juga bisa berinteraktif melalui sosial media facebook dan twitter dengan pihak Polres Jember melalui Aplikasi WAR.
Aplikasi WAR Polres Jember memiliki fitur pengaduan. Cukup foto dan tulis pesan pengaduan Anda lewat aplikasi WAR. Maka pengaduan Anda akan segera ditindaklanjuti Polres Jember.
WAR dilengkapi fitur Kentongan Online, sebuah fitur pada aplikasi WAR yang dapat merespon dengan cepat setiap informasi masyarakat yang mengalami kondisi gangguan kamtibmas.
Tanda bahaya yang disampaikan melalui Kentongan Online dengan cepat diterima oleh pusat komando Polres Jember dan anggota pasukan WAR (polisi) yang terdekat dari posisi pemberi tanda bahaya yang langsung bisa dimonitor di GPS/Maps ponsel Android anggota WAR.
Dengan cepat Anggota pasukan WAR Polres Jember menuju posisi pemberi tanda bahaya untuk memberikan bantuan.
Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, yang menggagas aplikasi WAR Kentongan Online ini menjelaskan, aplikasi itu bisa diunduh secara gratis di Play Store melalui ponsel berbasis Android.
"Semua alamat kantor Polsek beserta nomor teleponnya sudah tercantum," papar Sabilul.
Dengan begitu, masyarakat bisa langsung mengirimkan laporan peristiwa kriminal atau kejadian gangguan kamtibmas. "Polisi yang terdekat lokasi kejadian bisa langsung menuju lokasi," ungkap dia.
Mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya tersebut mengatakan, sudah ada panduan cara menekan kentongan online sebagai sebuah isyarat terjadi sebuah peristiwa.
"Misalnya, jika masyarakat menekan sebanyak tiga kali itu tandanya ada kejadian kriminal. Koordinat masyarakat yang menekan kentongan online langsung terdeteksi, sehingga anggota kita bisa langsung menuju lokasi," papar dia.