News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omset Pejualan Mihol di Surabaya 30 Persen dari Omset Makanan dan Minuman Keseluruhan

Penulis: Monica Felicitas
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM,  SURABAYA- Ketua PHRI M Sholeh menyayangkan adanya Raperda pelarangan penggunaan minuman beralkohol (mihol), yang telah dibuat oleh DPRD Kota Surabaya.

Kepada Surya, Kamis (12/5/2016) ia mengatakan, total omset mihol pada hotel dan cafe di Surabaya, menyumbangkan 20 hingga 30 persen sendiri, dari total omset makanan dan minuman, dari suatu usaha.

"Kami menghargai yang dilakukan DPRD dan Pemkot dalan upaya penyelamatan generasi muda, tetapi perlu diingat, peraturan ini dapat memberikan dampak perekonomian dan pariwisata secara umum, karena pengkonsumsi mihol sendiri kebanyakan dikonsumsi oleh wisatawan mancanegara," paparnya.

Baginya, Surabaya merupakan kota metropolis, yang banyak dikunjungi oleh wisatawan baik mancanegara maupun domestik.

Ia mengharapkan peraturan tersebut dapat dipertimbangkan, dan melihat berbagai aspek yang terkena dampak dengan adanya peraturan ini.

"Harapannya tidak ada pelarangan, hanya memperketat peraturan. Perlu adanya tempat khusus yang memang menyediakan mihol, dan memperketat jenis konsumen mihol," ujarnya.

Ia mengatakan, akan dilakukan sosialisasi kepada pengusaha baik cafe maupun hotel, dari PHRI apabila peraturan sudah berlaku.

"Peraturan ini belum berlaku, mereka (para pengusaha cafe dan hotel) khawatir omsetnya menurun, beberapa sudah ada yang mengadu kepada kami," imbuhnya.

Saat ditanya mengenai data penggunaan mihol yang ada di kota Surabaya, Soleh mengatakan ia tidak mengantongi jumlah, maupun pendistribusiannya.

"Kalau penjualan mihol di hotel Surabaya sendiri hampir 50 persen dari total jumlah hotel keseluruhan yang ada di Surabaya," jelasnya.

Senada dengan Soleh, George Handiwiyanto, Ketua Hiperhu (Himpunan Pengusaha Rekreasi Umum), mengatakan pasrah dengan keputusan pemerintah mengenai adanya larangan penjualan dan konsumsi mihol di Kota Surabaya.

Ia juga tidak mengantongi tingkat konsumsi mihol di Kota Surabaya, karena hal tersebut mempunyai kaitan langsung dengan produsen mihol langsung.

"Belum final, kita tunggu dari provinsi, kalau memang ada aturannya ya bisa apa, kita patuhi saja," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini