Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, sasaran pencurian mobil komplotan Raju dengan menyasar mobil teman sendiri.
Dery mengatakan, tersangka Raju dan Ganda mengenal korban Rizaki.
"Kedua tersangka mengunjungi korban di rumahnya pura-pura silaturahmi," ujar Dery, Selasa (17/5/2016).
Karena mengenal kedua tersangka, korban mempersilakan masuk ke rumahnya.
Dery mengatakan, tersangka Raju lalu izin ke kamar mandi.
Pada saat itulah, Raju melihat kunci mobil korban di atas meja. Raju mengambil kunci mobil Rizaki.
Setelah mendapatkan kunci mobil, terang Dery, Raju izin pulang duluan. Sedangkan Ganda masih mengajak korban berbincang. Raju lalu mencuri mobil Honda Accord milik Rizaki.
Menurut Dery, mobil korban diparkir di depang gang rumah sehingga korban tidak mengetahui bahwa mobilnya dicuri Raju yang bekerjasama dengan Ganda.
"Sasarannya memang mobil yang parkirnya jauh dari rumah korban," ucap Dery.
Setelah itu, Raju dan Ganda menjual mobil tersebut ke Basuki seharga Rp 25 juta.
Dery mengatakan, korban baru menyadari mobilnya hilang keesokan harinya.
Korban melapor ke Polresta Bandar Lampung. Polisi menindaklanjuti laporan korban dengan menangkap tiga tersangka.(*)